Iklan Layanan

" <--- Kite STOP NYAMPAH DI KALI supaya Lingkungan Jadi Bersih..Nyok Nabung di BANK SAMPAH CILIWUNG pasti Dompet Terisi Lagi <-- Perda No. 3 / 2013 -- Denda 500 ribu bagi yang membuang sampah di kali -- tabe ..."

Pengelolaan sampah adalah sebuah rangakian kegitan yang meliputi, pengumpulan, pemilahan, pendaurulangan, pemanfaatan dan pengangkutan atau pembuangan materila sampah.
Tujuan pengelolaan sampah adalah
  • Mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis dan atau mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
 Praktik sampah memiliki perbedaan anatara negara maju dan negara berkembanga, antara daerah perkotaan dan pedesaan, berbeda juga antara daera perumahan dan daerah industri.
Pengelolaan sampah yang tidak memiliki bahaya yang berasal dari darah pemukiman dan dareah industri di wilayah perkotaan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah derah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengelola sampah.



Next
Newer Post
Previous
This is the last post.

0 comments:

Post a Comment

 
Bank Sampah Jakarta © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top