1. Jam Kerja Bank Sampah
- Berbeda dengan bank sampah konvensional, jam kerja operasional bank sampah sepenuhya tergantung kepada kesepakatan pengelola bank sampah dan masyarakat sebagai pelanggan. Jumlah hari kerja bank sampah dalam seminggu pun tergantung, bisa 2 hari, 3 hari atau 7 hari tergantung ketersediaan waktu pengelolaan bank sampah yang biasanya punya pekerjaan utama. Sebagai contoh Bank Sampah Sanggar Ikhlas di Bidaracina Jakarta Timur buka Sabtu dan Minggu pukul 09.00 -15.00 WIB.
Bank Sampah Jakarta - Operasional Bank Sampah Bidaracina
- Semua orang dapat menjadi nasabah dan menabung sampah di bank sampah. Setiap sampah yang ditabung akan ditimbang dan diberi harga sesuai dengan harga pasaran. Uangnya dapat langsung diambil oleh nasabah atau dicatat dalam buku tabungan yang sudah dipersiapka oleh pengurus bank sampah.Namun dalam upaya menghimpun dana yang cukup dan mencegah budaya konsumtif maka sebaiknya sampah yang ditabung tidak langsung diuangkan tetapi ditabung dan dicatat dalam buku tabungan, dan baru dapat diambil oleh nasabah paling kurang setelah 3 (tiga) bulan.
- Selain menabung sampah, dalam prakteknya bank sampah juga dapat meminjamkan uang kepada para nasabah yang harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu dengan sistem bagi hasil yang disepakati oleh pengurus bank sampah dan nasabah.
- Setelah sampah nasabah ditimbang dan dihargai sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan kemudian dicatat dalam buku tabungan sebagai buktu tertulis jumlah sampah dan jumlah uang yang dimiliki oleh setiap nasabah. Dalam buku tabungan tercamtum kolom kredit, debit dan saldo yang mencatat setiap transaksi yang pernah dilakukan.
- Secara umum jenis tabungan terdiri dari 2 jenis yaitu tabungan individu dan tabungan kolektif. Tabungan individu dapat terdiri dari : tabungan biasa, tabungan pendidikan, tabungan lebaran dan tabungan sosial. Sementara tabungan kolektif biasanya ditujukan untuk keperluan kelompok seperti kegiatan arisan, pengajian dan untuk perbaikan sarana umum di lingkungan sekitar.
- Setiap jenis sampah memiliki harga yang berbeda dan bersifat fluktuatif tergantung pada harga pasaran. sebagai ilustrasi, berikut ini harga beberapa jenis sampah : kardus Rp.1.500 per kg, kertas putih / HVS Rp. 2.000 per kg, dan gelas air mineral Rp. 5.000 per kg.
- Penetapan standar harga setiap jenis sampah merupaka kesepakatan pengurus bank sampah. Untuk penjual perorangan yang menjual langsung sampah dan mengharapkan uang kas, diberika harga yang fluktuatif sesuai harga pasar. Sementara untuk penjual yang merupaka nasabah bank sampah, harga yang diberikan adalah harga yang stabil yang biasanya ditetapkan lebih tinggi dari pada harga pasar. penetapan harga yang demikian untuk memotivasi masyarakat untuk memilah, mengumpulkan dan menabung sampah mereka. cara ini juga sebagai strategi untuk mendapatkan subsidi silang biaya operasional bank sampah.
(h)
ReplyDelete